contact@example.com +1 5589 55488 55

Selamat Datang di AReK Pemerintahan Kota Padang

APLIKASI REGISTRASI KONTRAK V2

About AReK

Apa Itu Aplikasi AReK

Aplikasi Registrasi Kontrak (AReK) adalah aplikasi berbasis web yang dapat diakses oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) untuk mencatatkan data dan mengupload dokumen pekerjaan yang telah terkontrak, paling lambat 7 (tujuh) hari setelah kontrak ditandatangani

F.A.Q

Frequently Asked Questions

Pertanyaan Seputaran ARek Kota Padang

  • PPK atau admin yang ditunjuk oleh PPK masing-masing OPD

  • PPK atau Admin yang ditunjuk menghubungi “Kontak Kami” yang ada pada aplikasi dengan melampirkan bukti dukung berupa SK sebagai PPK atau Surat Tugas sebagai Admin, untuk mendapatkan user id dan password

  • 1. Tahap I, paling lambat 7 hari setelah Surat Perintah Kerja/Surat Perjanjian/Surat Pesanan ditandatangani.
    2. Tahap II, setelah dilakukan serah terima pekerjaan.

  • • Surat Perintah Kerja/Surat Perjanjian/Surat Pesanan,
    • Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK),
    • Daftar Kuantitas dan Harga/RAB,
    • Time Scehedule.
    • Dokumen telah ditandatangani dan di-scan. File di-upload dengan ekstensi *.pdf.

  • • Dokumen Addendum( jika ada),
    • Berita Acara Serah Terima Pekerjaan,
    • Dokumen telah ditandatangani dan di-scan. File di-upload dengan ekstensi *.pdf.

  • Proses verifikasi hanya membutuhkan waktu 10 – 15 menit, apabila data kontrak yang diinput telah sesuai dengan dokumen yang diupload.

  • PPK atau Admin OPD mencetak bukti registrasi melalui fitur “Pembuatan QR Kode”, setelah Admin System memverifikasi data dan dokumen kontrak yang telah diinput dan diupload oleh Admin OPD.

Manual AReK

Apa Itu Aplikasi AReK

Contact

Hubungi Kami

Anda Dapat Menghubungi kami pada,

Alamat Kami

Komplek Perkantoran Balaikota Aie Pacah - Koto Tangah Kota Padang Sumatera Barat

Email Us

contact@example.com

WA

081374403720

Loading
Your message has been sent. Thank you!